NOVA.ID - Februari 2024 jadi salah satu bulan yang rupanya memiliki banyak hari besar dan libur.
Namun di tengah tanggal merah tersebut, ada beberapa hari yang merupakan 'hari kejepit'.
Hari kejepit ini pun bisa dimanfaatkan untuk para pekerja mengajukan cuti kerja agar memiliki waktu rehat lebih panjang.
Tertarik untuk mengajukan cuti di bulan Februari 2024? Yuk simak tips mengambil cuti kerja di bulan Februari 2024 agar bisa libur panjang.
Bulan Februari 2024 memang bulan krusial lantaran ada beberapa momen penting yang terjadi.
Sebut saja seperti dari Pemilu 224 Calon Presiden -Wakil Presiden dan Calon Legislatif, perayaan Hari Kasih Sayang, Isra Mi'raj Nabi Muhammad saw., hingga perayaan Imlek.
Februari 2024 ini juga menjadi bulan yang spesial lantaran terdiri dari 29 hari atau hari kabisat.
Momen ini hanya terjadi setiap empat tahun sekali yang disebut sebagai tahun kabisat.
Tahun kabisat adalah tahun yang jumlah harinya sebanyak 366 hari.
Dengan banyaknya momen hingga perayaan penting itu, Februari 2024 pun bisa dijadikan bulan yang pas untuk Sahabat NOVA mengambil cuti panjang.
Berikut tips mengambil cuti di Februari 2024 agar bisa libur lebih panjang.
Baca Juga: Wajib Tahu! Cara Cek TPS Pemilu 2024 Secara Online dan Warna Surat Suara yang Akan Dicoblos
Penulis | : | Maulana Wildan Ibrahim |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR