"Ada bukti-bukti transfer saya kok, saya siapkan bukti-bukti transfer untuk di persidangan nanti," lanjutnya.
Bantahan atas ucapan Catherine itu juga disampaikan kuasa hukum Idham, Ilham Rasyid.
"Adapun hal-hal di dalam materi gugatan bu Catherine bisa kita bantah, misalnya masalah nafkah," kata Ilham dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
"Seperti saya bilang, nafkah tidak boleh ditetapkan berapa," ujarnya.
"Antara suami dengan istri punya hak dan kewajiban masing-masing, harus terpenuhi, harus equal, tidak boleh satu pihak saja yang memenuhi, yang satu pihak tidak memenuhi," sambungnya.
Sementara itu, baru-baru ini terlaksana sidang mediasi perceraian Catherine Wilson dan Idham Masse, namun berujung kegagalan.
Keduanya telah sepakat berpisah sehingga sidang akan dilanjutkan ke pokok perkara.
Sebagai informasi, Catherine Wilson dan Idham Masse menikah pada 1 Oktober 2022. (*)
Penulis | : | Maulana Wildan Ibrahim |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR