NOVA.id - Sahabat NOVA, mungkin sudah akrab dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, tahukan Sahabat NOVA ada BPJS Ketenagakerjaan syariah?
Lalu apa bedanya ya BPJS Kesehatan syariah dan konvensional?
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial berbasis syariah ini hanya dijalankan di provinsi Aceh.
Menurut Ghufron Mukti, Dirut BPJS Kesehatan pada 2022 lalu menyampaikan bahwa BPJS berbasis syariah ini sudah sesuai konsep Ta'awun atau gotong-royong.
Konsep gotong-royong yang dimaksud ini adalah saling tolong-menolong.
Hal ini diharapkan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dengan hak sebagai WNI.
"Yang perlu ditekankan adalah dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS ini, BPJS Kesehatan menggunakan Dana Jaminan Sosial (DJS) milik seluruh peserta untuk memberikan manfaat kepada peserta.
Dana ini digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan peserta.
BPJS Kesehatan tidak mengambil keuntungan karena BPJS Kesehatan hanya mengelola berdasarkan prinsip nirlaba," ujarnya melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, ada pula BPJS Ketenagakerjaan yang sudah menggunakan konsep syariah.
Baca Juga: Berlaku 1 Januari, Iuran Tarif BPJS Ketenagakerjaan 2024 Naik, Jadi Berapa?
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR