NOVA.ID - Resmi cerai dari Irish Bella, aktor Ammar Zoni diwajibkan memberi nafkah anak sebesar Rp10 juta per bulan.
Seperti diketahui, Ammar Zoni dan Irish Bella sudah resmi bercerai sejak Kamis, 1 Februari 2024.
Pengadilan Agama Depok mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Irish Bella.
Selain cerai, Irish Bella juga mendapatkan hak asuh atas kedua anaknya.
Sementara Ammar Zoni juga dibebankan nafkah anak sebesar Rp 10 juta per bulan, di luar biaya pendidikan dan kesehatan.
Menyusul putusan tersebut, Jon Mathias selaku kuasa hukum Ammar Zoni mengatakan kliennya akan mengajukan banding.
“Insha Allah banding permintaan Ammarnya,” kata Jon dikutip dari Kompas.com, Minggu (5/2).
Sebelumnya, M. Kamal Syarif selaku Humas Pengadilan Agama Depok mengatakan bahwa pihak Ammar Zoni sangat terbuka untuk mengajukan banding.
Namun pengajuan banding itu baru bisa dilakukan 14 hari setelah putusan dibacakan.
“Jadi hari ke-14 nya bila ada para pihak yang keberatan baik para penggugat dan tergugat (terhadap) putusan ini, dia bisa mengajukan upaya banding ya,” kata Kamal.
"Yang dipertimbangkan majelis hakim adalah kepatutan, kelayakan, dan kemampuan Ammar Zoni," terangnya lagi.
Baca Juga: Tok! Resmi Cerai dari Irish Bella, Ammar Zoni Wajib Beri Nafkah Anak Rp10 Juta Perbulan
Penulis | : | Maulana Wildan Ibrahim |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
KOMENTAR