Sehingga peserta tidak bisa langsung ke faskes tingkat kedua atau selanjutnya.
Meskipun dapat digunakan di luar kota, namun pemeriksaan di luar domisili hanya dilakukan maksimal 3 kali dalam sebulan.
Jika kondisi sakit pasien mengalami sakit yang parah maka bisa dirujuk ke IGD rumah sakit.
Untuk menggunakan aplikasi Mobile JKN, peserta bisa mengunduhnya di play store maupun App Store.
Kemudian jika sudah terunduh, klik daftar dan pilih menu "pendaftaran pengguna mobile".
Menu itu dipilih jika Anda sudah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS dan akan menggunakan seluruh fitur aplikasi Mobile JKN.
Kemudian masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda, nomor handphone, password, dan konfirmasi password, dan captcha.
Untuk melihat faskes terdekat, Anda bisa memilih menu lokasi faskes.
(*)
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR