NOVA.ID - Cara jualan foto di Shutterstock ternyata cukup mudah.
Bagi Sahabat NOVA yang lagi cari penghasilan tambahan, Shutterstock bisa jadi salah satu pilihan usaha rumahan.
Shutterstock adalah situs populer tempat para fotografer dan desainer menjual hasil karyanya dan dibayar menggunakan dolar.
Dengan modal foto di Shutterstock, kita sudah bisa mendapat penghasilan tambahan sebagai usaha rumahan modal minim.
Terlebih bagi Sahabat NOVA yang memiliki hobi photography.
Tak hanya bisa menyalurkan hobi, kita juga bisa dapat cuan. Seru, kan!
Tapi terlebih dahulu Sahabat NOVA harus mendaftar menjadi kontributor agar dapat mengunggah foto dan memperjualbelikan di Shutterstock.
Cara Mendaftar Shutterstock
Berdasarkan informasi di laman Shutterstock via Kompas.com, berikut tahapan untuk mendaftar sebagai kontributor atau artis:
Baca Juga: Gampang! Cara Mengaktifkan FB Pro, Mulai Jajal Usaha Rumahan di Medsos
Cara Unggah Karya di Shutterstock
Unggah karya Shutterstock bisa menerima sejumlah jenis karya mulai dari foto, ilustrasi, vektor, video, bahkan musik.
Perlu diketahui, setiap tipe konten memiliki persyaratan tertentu untuk bisa diunggah di Shutterstock.
Berikut cara mengunggahnya:
Mendapatkan uang dari pengunduhan
Setiap pelanggan yang mengunduh karya Sahabat NOVA di Shutterstock, maka mereka harus membayar lisensi.
Baca Juga: Tanpa Jualan! 3 Cara Dapat Uang dari FB Pro dengan Mudah di Rumah
Sebagai artis atau pemilik dari karya tersebut, kita akan menerima sejumlah uang dari sebagian harga yang dibayarkan.
Besarnya uang yang diterima akan tergantung pada beberapa hal seperti jenis paket yang digunakan untuk pembelian, jenis lisensi yang disertakan dengan paket itu, dan tingkat penghasilan Sahabat NOV sebagai kontributor pada saat pengunduhan.
Penghasilan dari Shutterstock baru akan dikirimkan setelah berhasil mengumpulkan setidaknya $35 AS.
Untuk bisa menerima penghasilan tersebut, Sahabat NOVA harus memiliki formulir pajak yang lengkap dan memilih penyedia pembayaran elektronik: PayPal, Skrill, atau Payoneer. (*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Maulana Wildan Ibrahim |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
KOMENTAR