Dedi mengatakan, majelis hakim juga berusaha agar Teuku Ryan dan Ria Ricis kembali rujuk.
“Masih berusaha. Jadi luar biasa mediator yang memimpin ini luar biasa, masih berusaha. Kebetulan seorang ibu, jadi mengerti sekali bagaimana kondisinya rumah tangga yang baru dua tahun,” ucap Dedi.
“Berusaha mempersatukan kembali,” lanjut Dedi.
Dedi mengatakan, di ruang sidang, Teuku Ryan dan Ria Ricis saling bertukar pikiran.
“Tidak ada yang alot sebenarnya, tapi dari hati ke hati. Selalu saya sampaikan Ria juga ditanya latar belakangnya."
"Ryan pun juga diberikan kesempatan untuk menjelaskan semua, jadi mereka bertukar pikiran. Dan di ruang mediasi itu hanya mereka bertiga dengan hakim mediator,” ujar Dedi.
Sebagai informasi Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021 di sebuah hotel di Jakarta Selatan.
Dari pernikahan ini keduanya sudah dikaruniai seorang anak perempuan.
Namun, Ria Ricis menggugat Teuku Ryan pada (30/1/2024).
Adapun dalam gugatan cerainya Ria Ricis menuntut tiga hal yakni bercerai, hak asuh anak, dan nafkah anak. (*)
Penulis | : | Maulana Wildan Ibrahim |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
KOMENTAR