NOVA.ID - Artis peran sekaligus tersangka kasus narkoba, Ammar Zoni kini ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Saat dibawa ke Rutan, penampilan baru Ammar Zoni pun menuai sorotan dari netizen di media sosial.
Adapun lokasi penahanan baru ini dikonfirmasi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Hendri Antoro.
"(Rutan) Salemba dan (mulai) hari ini," kata Hendri Antoro di Kejari Jakarta Barat, dikutip dari Kompas.com, Jumat (29/3).
Sebelumnya, Kamis pukul 11.00 WIB, Ammar tiba di Kejari Jakarta Barat dalam rangka pelimpahan berkas kasusnya.
Henri menuturkan bahwa berkas Ammar Zoni sudah lengkap.
"Jadi kami ada penyerahan tersangka Ammar Zoni atau sering disebut tahap 2. Tahap 2 merupakan penyerahan berkas dan barang bukti selanjutnya kami akan limpahkan ke Pengadilan Jakarta Barat," jelas Henri Antoro.
Henri memastikan Ammar mengikuti semua proses secara kooperatif.
Menurut kuasa hukum Ammar, Jon Mathias, mantan suami Irish Bella ini akan ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba.
Ada yang beda dari pemindahan Ammar Zoni ke Rutan Salemba tersebut.
Penampilannya berubah drastis usai 3 bulan di penjara karena narkoba yang kembali menjeratnya.
Baca Juga: Irish Bella Legowo Ammar Zoni Hanya Beri Nafkah Rp500.000 Per Bulan: Aku Enggak Mau Membebani
Wajah Ammar Zoni tampak dipenuhi berewok, khususnya di area dagu.
Tubuhnya juga terlihat lebih berisi dibandingkan sebelumnya.
Pun demikian rambutnya nampak gondrong tak dipangkas.
Tak heran banyak netizen yang mengomentari penampilan Ammar Zoni itu.
Penampakan Ammar Zoni terekam saat dilakukan penyerahan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Kamis (28/3/2024).
Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap untuk ketiga kalinya karena penyalahgunaan narkoba pada 12 Desember 2023 di sebuah apartemen di daerah Serpong, Tangerang Selatan.
Barang bukti yang diamankan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat adalah narkoba jenis sabu dengan berat kurang lebih 1 gram.
Di tengah kasus narkobanya saat itu, Ammar Zoni juga menghadapi gugatan cerai dari Irish Bella.
Gugatan cerai dari Irish Bella telah dikabulkan Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat pada 1 Februari 2024.(*)
Penulis | : | Maulana Wildan Ibrahim |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR