NOVA.id - Pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN makin getol dilakukan.
Selan infrastuktur pemerintahan dan jalanan, pembangunan hunian juga makin digencarkan.
Salah satunya pembangunan hunian apartment untuk para aparatur sipil negara atau ASN.
Kabarnya, setiap ASN dapat apartment jika pindah ke IKN.
Hal ini pun dibenarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta, Rabu (17/4/2024).
"Setiap pegawai ASN akan mendapat satu unit hunian apartemen," katanya seperti dikutip dari Kompas.com.
Namun tetap ada aturannya ya, ASN yang mendapatkan satu unit apartemen adalah mereka yang menjabat sebagai eselon I di kementerian/lembaga.
Sementara pada tahap awal, para ASN yang dipindahkan ke IKN merupakan ASN muda dan belum berkeluarga, sehingga masih akan mendapatkan sistem sharing.
"Pada tahap awal banyak yang jomblo yang belum berkeluarga, maka nanti diklaster diklasifikasi sharing dulu," lanjut Anas.
Tapi jika nantinya para ASN muda tersebut menikah, maka akan disiapkan skenario kepemilikan hunian baru.
Memang berapa sih luas apartment untuk ASN di IKN?
Baca Juga: Profil Silvia Halim, Perempuan di Balik Konstruksi MRT Jakarta yang Kini Jadi Deputi Otorita IKN
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
KOMENTAR