NOVA.id – Kabar heboh selebgram Chandrika Chika ditangkap polisi ramai bertebaran.
Chandrika Chika ditangkap polisi saat pesta narkoba di hotel bersama 5 temannya, salah satunya atlet atlet e-sport.
Mereka kedapatan menggunakan narkoba jenis ganja.
Terkait kronologinya, polisi menangkap mereka di salah satu hotel yang berada di kawasan Kuningan, Setiabudi Jakarta Selatan pukul 23.00 WIB pada Senin (22/4/2024).
Adapun penangkapan ini polisi mendapat laporan dari masyarakat setempat.
"Berdasarkan laporan dari masyarakat dari salah satu hotel ini dijadikan sebagai tempat digunakan penyalahgunaan tindak pidana narkoba," kata Wakasat Narkoba AKP Rezka Anugras, Selasa (24/3/2024) dikutip dari Tribunnews.com.
Berdasarkan hasil penyelidikan pada saat di TKP ditemukan ada enam orang yang memakai narkoba.
Mereka memakai narkoba melalui liquid ganja yang diisap menggunakan rokok elektrik atau vape.
"Yang diamankan AT 24 tahun perempuan, MJ 22 tahun perempuan, AMO 22 tahun laki laki, CK (Chandrika Chika) 20 tahun perempuan, BB 25 tahun laki laki, HJ 27 tahun laki laki," ujar Reska.
Mereka memakai vape-nya dengan diisap secara bergantian.
"Adapun barang bukti yang kita amankan saat di TKP itu adalah satu buah pod atau pack rokok elektronik elektrik yang berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja atau liquid THC," ungkapnya.
Baca Juga: Raffi Ahmad Akhirnya Tanggapi Kasus Chandrika Chika, Masih Jadi Bagian RANS Entertainment?
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
KOMENTAR