NOVA.id - Ada 7 mobil mewah Sandra Dewi disebut telah disita oleh Kejaksaan Agung RI (Kejagung).
Kabar tersebut disampaikan oleh Harris Arthur Hedar, pengacara dari pasangan tersebut.
“Sampai saat ini 7 unit mobul (disita Kejaksaan Agung),” kata Harris Arthur Hedar, dikutip NOVA dari YouTube Intens Investigasi melalui Grid Pop.
Paling baru, penyidik menyita dua unit mobil Sandra Dewi merek Ferrari tipe 458 Speciale dan 360 Challenge Stradale,
Dan satu Mercedez Benz SLS AMG berwarna silver.
“Dari penggeledagan tersebut, Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti tiga buah unit mobil mewah,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumadena dalam siaran pers yang diterima awak media, Minggu (28/4).
Sebelumnya ada mobil Mini Cooper hingga Rolls-Royce yang juga sudah disita oleh Kejagung usai kasus korupsi timah ini mencuat.
Penyitaan ini dilakukan imbas dari kasus korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambahnab (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Diketahui Harvey Moeis ditangkap Kejaksaan Agung terkait keterlibatannya dalam kasus korupsi timah.
Harvey Moeis jadi tersangka dugaan korupsi usai ditetapkan oleh Kejagung pada 27 Maret 2024 malam.
Dikatakan oleh Kuntadi, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (27/3/2024), dalam press conference kepada awak media, bahwa Harvey Moeis berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT.RBT (PT Refined Bangka Tin).
"Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019, Saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu Saudara MRPT alias Saudara RS dalam rangka untuk mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Kuntadi seperti dikutip dari Kompas.com.
Dari mengakomodir itu, timbulah kesepakatan-kesepakatan yang mengarah pada tindakan korupsi.
"Akhirnya disepakati bahwa kegiatan akomodasi pertambangan liar tersebut akhirnya di-cover dengan sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah,
yang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud," ungkap Kuntadi.
Atas kegiatan tersebut, Harvey pun meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan untuk diserahkan seolah-olah sebagai dana corporate social responsibility (CSR).
Adapun penyerahan keuntungan berkedok dana CSR ini turut melibatkan Helena Lim (HLN) selaku Manajer PT QSE.
"(Keuntungan yang disisihkan) Diserahkan kepada yang bersangkutan dengan cover pembayaran dana CSR yang dikirim para pengusaha smelter ini kepada HM melalui QSE yang difasilitasi oleh TSK HLN," ujar dia
Harvey Moeis diketahui adalah tersangka ke-16 dari kasus dugaan korupsi timah ini. (*)
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
KOMENTAR