"Tersangka juga meminta foto dan video korban tanpa menggunakan pakaian dalam. Jika kemauan tersangka tidak dipenuhi, tersangka mengancam korban dengan cara melukai diri sendiri dengan mengirimkan video tangan tersangka dengan terluka atau berdarah," kata Jules saat rilis ungkap kasus, Rabu (1/5/2024).
Tindakan ini pun diketahui oleh kakak korban dan langsung melaporkan kejadian pelecehan anak di bawah umur ini.
Setelah polisi turun tangan, tersangka diciduk pada Senin (29/4/2024) sekitar pukul 22.00 WIB di Sumatera Utara.
Pengungkapan ini dilakukan setelah penyidik Polda Jabar berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri dan pihak Polres Serdang Bedagai.
Duh, hati-hati ya Sahabat NOVA dalam mengizinkan anak untuk bermain di aplikasi game online.(*)
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
KOMENTAR