NOVA.id - Pinjol merupakan salah satu sarana keuangan masa kini.
Pinjol atau paylater kerap digunakan karena mudah dicairkan dan bisa diakses tanpa agunan.
Namun saat gagal bayar, pinjol atau paylater bisa mengancam kita apalagi jika pinjol tersebut ilegal.
Berikut adalah beberapa pinjol online yang terdaftar di OJK dan tidak memiliki riwayat menagih ke rumah nasabah yang gagal bayar:
1. Akulaku
Akulaku menawarkan berbagai layanan pinjaman online, termasuk cicilan tanpa kartu kredit, pinjaman tunai, dan paylater.
Akulaku terkenal dengan proses pengajuan yang mudah dan cepat, serta pilihan tenor yang beragam.
Akulaku memiliki aplikasi yang mudah digunakan untuk memantau tagihan dan melakukan pembayaran.
Akulaku belum memiliki riwayat menagih ke rumah nasabah yang gagal bayar.
2. Kredivo
Kredivo adalah platform cicilan online yang menawarkan berbagai macam produk, seperti elektronik, fashion, dan travel.
Kredivo memiliki proses pengajuan yang mudah dan cepat, serta limit kredit yang tinggi.
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR