NOVA.id - Water purifier atau penjernih air adalah alat yang digunakan untuk menyaring air minum.
Dengan tujuan untuk menghilangkan kontaminan dan polutan yang terkandung di dalamnya.
Kontaminan ini dapat berupa bakteri, virus, parasit, logam berat, bahan kimia, dan zat berbahaya lainnya.
Agar semakin aman, sertifikasi halal juga jadi perhatian untuk pengguna di Indonesia.
Memahami hal itu, Coway, perusahaan pemurni air dan udara Korea Selatan, resmi mengantongi sertifikat halal dari BPJPH dengan nomor ID00410016391850324 untuk 5 jenis produk water purifier Coway yang tersedia di Indonesia.
Mulai dari Cinnamon (P-6320R), Core (CHP-671R), Ombak (CHP-7310R), Neo Plus (CHP-264L), dan Villaem II (CHP-18AR).
Sertifikasi yang terbit pada 28 Maret 2024 ini menandai komitmen perusahaan dalam memberikan kemurnian di setiap tetes air minum berkualitas hasil filtrasi water purifier Coway.
Menurut Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), sertifikat halal merupakan pengakuan kehalalan suatu produk yang dikeluarkan oleh BPJPH (Badan Pengelola Jaminan Produk Halal) berdasarkan fatwa halal tertulis dari MUI.
Kehalalan suatu produk tidak hanya meliputi makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, tapi juga peralatan rumah tangga meliputi seluruh produk yang dikenakan orang.
Dengan dirilisnya sertifikat ini, water purifier Coway yang terdiri dari berbagai komponen telah terjamin kehalalannya.
Termasuk komponen pipa hingga sistem penyaringan yang dilewati air yang akan dikonsumsi.
Baca Juga: Lebih Sehat dan Higienis, Ubah kebiasaan Minum dengan Menggunakan Hydrogen Water Purifier
Direktur MUI, Ir. Muti Arintawati, M.Si, menyatakan, “Kami mendukung langkah Coway untuk memberikan jaminan atas kualitas dan kehalalan produk mereka.
Perlu diketahui bahwa kontaminasi dari fasilitas atau lingkungan dapat menyebabkan masuknya bahan haram ke dalam produk.
Dalam proses audit halal, kami telah melakukan uji pengecekkan di pabrik Coway yang berlokasi di Yugu, Korea Selatan dan seluruh tahapan manufaktur water purifier Coway telah memenuhi kualifikasi yang ditetapkan kriteria kehalalan.”
Coway telah menjadi market leader dalam bidang pemurnian air di negeri tetangga, termasuk Malaysia, dengan mengantongi jaminan halal dari Jabatan Kemajuan Islam Malaysia.
Menyusul kesuksesan tersebut, sejak berekspansi ke Indonesia pada tahun 2019, Coway secara konsisten memperkenalkan keunggulan water purifier dengan sistem filtrasi bertahap, memungkinkan masyarakat Indonesia meminum air yang bersumber dari air tanah.
Penggunaan water purifier menjadi solusi terbaik bagi mereka yang ingin memastikan air minum bebas dari kontaminasi dan dapat mengurangi nanopartikel dengan efisiensi lebih dari 99% berdasarkan validasi Intertek dalam melenyapkan mikroplastik.
Coway menyampaikan tujuannya untuk membentuk pemahaman akan pentingnya memenuhi asupan air minum, tidak hanya secara kuantiti, namun juga dari sisi kualitas.
Water purifier Coway telah melalui uji sertifikasi dari Water Quality Association (WQA) dan mendapatkan Gold Seal Mask menandakan seluruh komponen yang melalui water purifier dibuat dari bahan yang sangat aman.
Tony Cho, President Director Coway Indonesia, menyampaikan misi Coway Indonesia di tahun 2024, “Tahun 2024 menandai perjalanan tahun kelima Coway di Indonesia dan kami akan terus memberikan inovasi lewat produk-produk berkualitas.
Semoga sertifikasi halal BPJPH ini dapat menambah kepercayaan, khususnya customer muslim, terhadap dedikasi Coway untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.”
Masjid pertama yang mendapatkan fasilitas water purifier dari Coway adalah Masjid Dzunnuraini, berlokasi di Rest Area KM45 A, Tol Jagorawi, Ciawi, Bogor. (*)
Rilis Inclusivision Project, Honda Beri Wadah Teman Color Blind Ekspresikan Diri
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
KOMENTAR