NOVA.id - Sandra Dewi baru saja datang kembali di Kejagung RI pada Rabu, (15.05).
Sebelumnya, Sandra Dewi sudah pernah diperiksa di gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer pada Kamis, (14/04).
Sandra Dewi pada pemanggilannya sebagai saksi pertama kali tampak ramah dan santai.
Dirinya sempat menebar senyum dan memohon doa.
"Doain aja ya, doain aja," kata Sandra kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Kamis.
Setelah pemeriksaan, Sandra Dewi meminta kepada semua media untuk memuat informasi atau berita sesuai dengan fakta yang ada.
"Jangan bikin berita berita yang tidak benar, tolong lihat data yang benar ya," jelasnya.
Hal ini berbeda dengan sikap tertutup dan diam-diam Sandra Dewi dalam menjalani pemeriksaan kedua ini.
Ibu dua anak ini tampak lebih murung dan diam.
"Pemeriksaan untuk mendalami kepemilikan harta dari yang bersangkutan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Rabu (15/5/2024).
Kemudian pemeriksaan tersebut tidak menghalangi adanya perjanjian pranikah terkait harta yang dilakukan oleh Sandra Dewi dan Harvey Moeis.
Baca Juga: Sandra Dewi Akui Kerap Ribut dengan Harvey Moeis Masalah Anak
"(Perjanjian pranikah) tidak berpengaruh dalam penyidikan perkara korupsi," ujar Ketut Sumedana.
Sandra Dewi menjalani pemeriksaan kurang lebih 10 jam di Kejaksaan Agung (Kejagung RI).
Saat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer terlihat Sandra Dewi hanya menelungkupkan kedua tangannya sambil menebar senyum kepada awak media.
Tidak banyak kata yang di keluarkan dari mulut Sandra Dewi seusai menjalani pemeriksaan kedua kalinya ini.
"Terimakasih ya teman-teman," ungkap Sandra.
Istri dari Harvey Moeis ini kemudian hanya menunduk sambil digiringi menuju mobil hitam yang terparkir dengan kawalan ketat pihak keamanan Kejagung RI.
Sesekali ia menggenggam kedua tangannya dan menaruh di dada sambil mengucapkan terimakasih kepada awak media yang menanyakan terkait pemeriksaannya kali ini. (*)
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR