Tabloidnova.com - Handika Honggowoso, pengacara pasangan suami-istri, UT (45) dan NS (42), orangtua penelantar lima anak di Cibubur, mengatakan kliennya mengalami perubahan kejiwaan selama enam bulan terakhir.
Baca: Aneh! Ayah Penelantar Anak Mengaku Pendiri Mangkunegara, Sang Istri Titisan Raja Majapahit
Handika menjelaskan, pasangan suami-istri tersebut sering menjalani tradisi kejawen seperti puasa. Ini dalam rangka obsesi merealisasi panggilan gaib.
Selama menjalankan tradisi tersebut, kata Handika, pasangan suami-istri penelantar anak di Cibubur itu menyalahgunakan narkoba jenis sabu. Kepada aparat kepolisian, mereka pun mengakui menyalahgunakan narkoba.
Baca:Orangtua yang Telantarkan Lima Anak Sering Pakai Sabu di Depan Anaknya
"Kalau nyabu salah satu membuat tubuh menjadi kuat untuk melakukan tirakat membaca 100 ribu bacaan zikir sampai sehari semalam untuk kepentingan zikir. Itu versi dia. Itu bagian prosesi yang harus menjalani karena di lantai atas ada keris," tuturnya.
Glery Lazuardi/Tribunnews.com
KOMENTAR