b. Ruangan (Room)
Ruangan bersih dan nyaman adalah modal utama bagi sebuah klinik kecantikan. Karena klien akan merasa terjaga dan nyaman untuk melakukan setiap terapi di klinik. Sangat baik apabila disertai sarana pendukung, misalnya musik, aromatherapy, arena bermain anak-anak, dan lain-lain.
3. Peralatan (Equipment)
a. Peralatan penunjang untuk melakukan perawatan diperlukan untuk mencapai hasil yang optimal sesuai dengan kebutuhan klien, misalnya laser dan lain-lain.
b. Mengikuti tren mode penggunaan peralatan sangat diperlukan karena saat ini perkembangan teknologi kecantikan sangat pesat.
4. Therapist (Therapys)
Tak kalah pentingnya dengan peralatan, SDM (sumber daya manusia) yang ada di sebuah klinik haruslah dapat diandalkan, agar dapat membantu konsultan di dalam menangani setiap perawatan yang diberikan kepada setiap klien.
5. Produk (Product)
Produk penunjang seperti sabun, krim-krim perawatan yang digunakan haruslah berbahan dasar produk yang telah disahkan oleh Departemen Kesehatan & BPOM RI. Hati-hati terhadap pemutih berbahaya seperti merkuri dan produk pengelupasan khusus sesuai peraturan pemerintah. Sebaiknya klinik kecantikan yang baik memiliki instalasi farmasi yang berwenang mengeluarkan produk perawatan atas perintah dokter. Dan produk ini tidak bebas diperjualbelikan karena merupakan produk cosmeceutical (produk kosmetik yang berkhasiat obat). Tentunya setiap individu memerlukan penanganan yang berbeda dan dosis yang berbeda.
6. Kompetensi (Competention)
Selalu memenuhi standar sesuai kompetensi merupakan nilai tambah bagi klinik kecantikan, agar setiap langkah yang diambil di setiap perawatan dapat dipertanggungjawabkan dan menambah kepercayaan klien kepada klinik tersebut.
7. Pelayanan (Costumer Care)
Di dunia ini tidak ada yang sempurna, termasuk klinik kecantikan. Walaupun sudah sesuai standar, penuh kehati-hatian dan sangat memperhatikan sanitasi dan hygiene, efek samping yang tidak diharapkan bisa saja terjadi. Misalnya efek samping pigmentasi post peeling, post laser, hematoma dan lain-lain. Karena itu selalu ada informed consent (informasi setiap detil perawatan sehingga klien paham setiap program yang dilakukan). Dan kalaupun terjadi hal yang tidak diharapkan, atas dasar kepercayaan dan itikad baik, dokter dan klien bisa saling mendukung untuk meminimalisasi dampak yang terjadi.
KOMENTAR