TabloidNova.com - "Sampai kapanpun saya tidak rela dia bebas. Dokter Bambang harus mendapat hukuman setimpal dengan perbuatannya," kata Maria Debora Asmawati (56) ketika ditemui TabloidNova.com di rumahnya di Manisrenggo, Madiun, Rabu (17/9).
Ibu tiga orang anak tersebut pantas kecewa kalau dr. Bambang belum dieksekusi, sebab dialah sebagai penyebab kematian suaminya, Yohanes Tri Handoko, di tahun 2008 lalu. Meski kepergian lelaki tercintanya sudah enam tahun berlalu namun kepedihan itu sampai saat ini belum bisa sirna.
"Pedih sekali rasanya batin ini. Tidak hanya kehilangan suami tapi semua harta benda kami ludes untuk membiayai pengobatan lanjutan," papar Maria dengan air mata bercucuran.
Maria menceritakan bahwa semula ia percaya dengan omong besar dr. Bambang bahwa dialah yang paling hebat dalam menangani operasi kanker usus. Untuk mempengaruhi pasiennya dia menjelek-jelekkan dokter bedah lulusan Indonesia lainnya.
Karena itulah ia kemudian percaya dan menyerahkan penanganan operasi suaminya kepada Bambang. Tapi, kebesaran ucapannya tersebut ternyata tidak sebanding dengan kemampuannya. Usai dilakukan operasi, alih-alih sembuh, Yohanes justru mengalami kesakitan yang luar biasa hebat. "Saya sedih sekali kalau teringat bagaimana suaminya saya meregang kesakitan pasca operasi," cerita Maria.
Karena tidak ada perkembangan yang mengembirakan, kemudian suaminya dirujuk ke RS RKZ di Surabaya. "Ketika di RKZ barulah saya tahu semua bahwa tindakan dokter Bambang tidak benar semua. Setelah cairan nanah sebanyak 2 liter berhasil dikeluarkan, ternyata di dalam juga perut juga tertinggal bekas benang jahit," cerita Maria.
Penderitaan belum berakhir, akibat kesalahan yang amat fatal tersebut Handoko harus menjalani perawatan lanjutan yang cukup lama dan menghabiskan uang ratusan juta rupiah. Bahkan karena tidak memiliki uang cukup untuk membiayai rumah sakit kemudian rumah yang ditempatinya terpaksa digadaikan.
"Jadi rumah yang saya tempati ini sebenarnya bukan milik saya lagi," kata Maria yang mengaku sempat putus.
Penderitaan Maria makin berat, setelah dirawat sekian lama, suaminya akhirnya meninggal dunia. "Tapi sebelum meninggal dunia saya sudah melaporkan ke polisi tentang kejahatan yang dokter Bamgang lakukan," ujarnya.
Beberapa hari lalu dia sempat gembira sekali karena hakim agung akhirnya menjatuhkan hukuman 1 tahun enam bulan kepadanya. "Tapi sekarang saya kembali kecewa kok ternyata masih belum dieksekusi juga," ucapnya.
Gandhi Wasono
KOMENTAR