TabloidNova.com - Mulyono (49) tak pernah menyangka serangkaian nasib kurang beruntung akan menimpa dirinya. Mulyono, warga Kelurahan Tamanan, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur itu diketahui jatuh dari sepeda motornya saat melaju seorang diri di Desa Jabang, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri pada 6 September silam.
Setelah kecelakaan itu, Mulyono pun langsung ditangani di sebuah poliklinik. Tapi karena diketahui mengalami cedera otak serius, Mulyono akhirnya dirujuk ke RSUD Gambiran. Di sana, Mulyono sempat dirawat selama seminggu. Selama sepekan itu, keluarga mengaku sudah mengeluarkan dana Rp 1 juta.
Tapi setelah sepekan pula, akhirnya Mulyono yang menderita cedera otak tersebut terpaksa dibawa pulang karena permohonan pengajuan ikut asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ditolak petugas RSUD Gambiran. Menurut pengakuan Eko Setio (45), kerabat mulyono, RSUD menolak permohonan BPJS Mulyono karena dari mulutnya tercium aroma alkohol. "Keluarga Mulyono memang kurang mampu, sehingga sangat membutuhkan perawatan kesehatan melalui BPJS," ujar Eko.
Membantah pernyataan dan dugaan pihak rumah sakit, Eko memastikan bahwa saat kecelakaan terjadi, Mulyono tidak sedang mabuk-mabukan, apalagi ditambah fakta bahwa kerabatnya itu memang tidak pernah mengkonsumsi minuman keras. Tapi menurut sumber Surya Online di RSUD Gambiran, ada bau alkohol saat pasien tiba di rumah sakit. Karena BPJS tidak menjamin pasien yang berbau alkohol, atau minuman keras sehingga pengajuan BPJS ditolak.
Yetta Angelina / Sumber:Tribunnews.com, Surya Online
KOMENTAR