"Untuk yang punya senpi diperiksa setahun sekali. Kita punya SOP. Yang punya senjata wajib hadir dalam pemeriksaan setahun sekali tersebut," ujarnya.
Selanjutnya dijelaskan Rikwanto, pemeriksaan terhadap anggota pemegang senjata api meliputi tes psikologi, kesehatan, tes mahir menembak. Selain tes, pihak teritori juga melihat riwayat pemegang senjata khususnya terkait kelalaian selama memegang senjata, juga adanya rekomendasi pimpinan jika yang bersangkutan diijinkan memegang senjata.
"Ini sudah SOP. Kalau soal kapan mulai bisa pegang senjata, biasanya ada masa orientasi dulu," ujarnya.
Di samping pada pemegang senjata, pemeriksaan periodik juga dilakukan kepada senjata itu sendiri.
Seperti dberitakan sebelumnya, Brigadir S diduga menembak atasannya AKBP Pamudji gara-gara menegur S yang tidak memakai seragam lengkap saat tugas piket.
Laili
KOMENTAR