Saat pemeriksaan terhadap 5 saksi terkait 3 orang meninggal dunia diduga overdosis narkoba, penyidik mendapat sedikit cerita mengenai korban. "Sebelum masuk arena mereka sudah menggunakan narkoba jenis amphetamin (ekstasi) dan methampetamin (shabu). Namun masing-masing korban tak sama penggunaannya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Senin (17/3).
Masih menurut Rikwanto, korban atas nama Ricky dan Isti sudah menggunakan narkoba sejak masih di kawasan Pondok Indah. Sedangkan warga negara Singapura atas nama Chua Wen Hu menggunakan narkoba di sebuah hotel. "Yang jelas mereka datang ke arena konser DJ (Ancol) sudah mengonsumsi," ujarnya.
Saat di arena, mereka juga membeli minuman keras jenis vodka dan setelah menenggaknya kemudian hilang kesadaran lalu meninggal dunia.
"Saat ini mereka sudah dimakamkan oleh keluarganya masing-masing," ujar Rikwanto lagi menjelaskan jika Isti dan Ricky sudah diminta keluarganya untuk dimakamkan di Tangerang dan Depok. Sedangkan warga negara Singapura, semalam sudah diminta keluarganya untuk dimakamkan di Singapura.
"Saksi-saksi tidak tahu pasti apa dan kapan mereka menggunakan narkoba namun mereka tahu korban kerap menggunakan narkoba," ujar Rikwanto menirukan pemaparan penyidik Satnarkoba Polrestro Jakarta Utara.
Soal peredaran minuman keras di kawasan Konser DJ sendiri, diungkapkan Rikwanto memang penyelenggara acara memiliki ijin untuk menyediakan minuman keras.
Laili
KOMENTAR