Saat ini, lanjut Rikwanto Polrestro Bekasi telah memproses pelimpahan kasus ke Polda Metro Jaya."Ini berkaitan dengan banyaknya TKP yang dilalui pelaku dengan korban saat melakukan aksinya," ungkap Rikwanto menjelaskan alasan pelimpahan tak sekedar karena kasus menyedot banyak perhatian masyarakat.
Dijelaskan secara singkat oleh Rikwanto, pelaku sempat membawa Ade Sara ke kawasan Ringroad Jakarta Selatan, Gondangdia (tempat bertemu), Bekasi, dan Rawamangun (Jakarta Timur)
"Jadi ada beberapa TKP sehingga untuk memudahkan penanganan perlu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," tambahnya.
Laili
KOMENTAR