Akhirnya, supir bus PO Haryanto, Asep (40), yang melarikan diri pasca-tabrakan dengan KA Manoreh (Jakarta-Semarang) di pintu pelintasan KA di Kelurahan Wanasari, Cibitung, Bekasi, pada Sabtu (8/3/2013) lalu ditangkap polisi. Asep ditangkap di rumah kerabatnya di Subang pada Senin (10/3/2014) pukul 01.00 WIB tadi pagi.
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Dwi Yanuar Mukti, setelah insiden itu, sopir bus sempat menuju Karawang dengan berjalan kaki. Modal nekad, Asep menyusuri Kali Malang sampai ke Karawang. Dalam pelarian, Asep hanya bermodalkan tas yang berisi SIM dan uang sebesar Rp 30.000,-.
Setelah dibekuk, Asep digelandang petugas kepolisian ke Mapolsek Cikarang Barat untuk dimintai keterangan. Setelah itu, kasus dilimpahkan ke Satlantas Polres Bekasi. "Karena pidananya terkait kecelakaan lalu lintas," ujar Yanuar.
Dalam pemeriksaan, Asep. memaparkan jika dirinya nekad menerobos palang pembatas pelintasan rel kereta api yang telah turun. Dan, setelah tertabrak kereta api, Asep pilih kabur lantaran takut diamuk massa.
"Tadi saat dimintai keterangan, pelaku masih terlihat sedikit linglung," tambah Yanuar menjelaskan kondisi Asep saat ini .
Seperti diberitakan sebelumnya, Sabtu (8/3) ?pagi kemarin bus PO Haryanto bernomor polisi B 7036 PGA yang rencananya berangkat ke Jakarta membawa 35 anak TK dari Kelurahan Wanasari dalam rangka mengikuti kegiatan pemberian santunan dihantam KA Menoreh (Jakarta-Semarang). Bus sempat terseret hingga 50 meter dan mengakibatkan 22 orang penumpang bus terluka, empat di antaranya kritis.
Laili
KOMENTAR