"Sudah tersangka. Tapi, selama proses hukum berjalan, Fariz, tetap berada dalam panti rehabilitasi," kata Hendra Heriansyah, salah satu tim kuasa hukum Fariz, saat dihubungi Jumat (9/1).
Menurut Hendra, rehabilitasi merupakan jalan terbaik yang harus dijalani untuk sementara waktu. "Dia enggak stres sih. Hanya, dia berharap masalah yang menimpanya bisa berakhir. Apapun yang akan diputuskan sama hakim dia akan terima. Namun kita lihat proses hukum. Sebagai korban penyalahgunaan narkoba pak Fariz memang pantas dan layak direhabilitasi," ucapnya.
Icha/Tabloidnova.com
KOMENTAR