"Betul. Tadi malam sudah dipindahkan," kata Syafri Noer salah satu kuasa hukum Fariz RM, saat berbincang dengan tabloidnova.com, Rabu (7/1).
Pemindahan Fariz ke panti rehabilitasi sudah dapat izin dari Kapolres. "Sudah dapat izin dari Kapolres," jawabnya.
Selama direhabilitasi, proses hukum tetap berjalan. "Sambil menunggu proses hukum, dia ditempatkan di panti rehabiltasi, tidak didalam penjara," jelasnya.
Saat pemindahan tersebut, Fariz diantar keluarga, tim kuasa hukum, dan penyidik.
Icha/Tabloidnova.com
KOMENTAR