Menurut pengacara Nikita, Oky Frediana SH, foto-foto yang dibawa pengacara Sajad memperlihatkan luka yang dialami oleh Sajad di bagian kepalanya.
"Bagian kepala bocor, ada jahitannya. Sebelum dan sesudah adanya luka. Luka sobek, bocor, luka basah, ada yang sudah dijahit. Tapi enggak ada bukti visum, hanya foto," tutur Oky kepada tabloidnova.com di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (5/1/2015).
Meski sejumlah bukti sudah diajukan pihak Sajad, kuasa hukum Nikita mengaku tak gentar. Pasalnya, foto-foto yang memperlihatkan luka di kepala Sajad itu tak disertai dengan detail kapan terjadinya. Pengacara Nikita menuding hal itu dilakukan jauh sebelum adanya pernikahan.
"Tapi tidak dicantumkan kapan foto itu dibuat, seharusnya jelas, sebelum atau sesudah perkawinan. Kalau memang sebelum nikah, enggak bisa dikatakan KDRT," tandas Oky.
Okki/Tabloidnova.com
KOMENTAR