Sebagaimana sempat diberitakan sebelumnya, sekitar 10 orang anak Panti Asuhan Samuel milik Chemy Watulingas diperiksa penyidik Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan dan kekerasan yang dilakukan pemilik panti.
Setelah pemeriksaan selesai, pendamping sekaligus kuasa hukum anak-anak tersebut , dari LBH Mawar Sharon, Eric Manurung, mengatakan jika dalam penyidikan tersebut terungkap fakta jika pemilik juga melakukan kekerasan seksual terhadap bayi.
"Dalam penyidikan terungkap fakta baru bahwa terhadap bayi juga dilakukan kekerasan seksual. Bayi yang dilakukan pelecehan dilakukan dengan digigit hidung, pipi dan kemaluan," ungkap Eric di hadapan wartawan, Rabu (26/2).
Menurut Eric, keterangan itu didapat dari dua orang anak panti berinisial P (14) dan N (14). Selain pelecehan seksual terhadap bayi, lanjutnya, juga terungkap fakta lain jika ada salah satu anak yang disiram air panas ketika masih kecil. "Juga ada yang disiram air panas waktu kecil, dilakukan oleh yang katanya namanya bunda," ujarnya.
Laili
KOMENTAR