"Selain hak asuh anak, enggak ada, (tuntutan lain). Seperti yang kami bilang minggu lalu hanya masalah anak dan perceraian," kata pengacara Risty, Viny Mestika Angelia saat dijumpai tabloidNova.com di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (25/6) siang.
Soal pembagian harta bersama yang dimiliki Risty dan Rifky selama mereka berumahtangga, Viny juga tak tahu bagaimana nasibnya. Menurut Viny, harta adalah soal sensitif yang akan diselesaikan secara internal oleh mereka.
"Untuk pembagian harta bersama mereka, kami enggak masuk ke lingkup itu. Pokoknya mereka enggak perdebatkan masalah harta yang didapat selama bersama. Pokoknya itu tidak masuk dalam masalah (materi perceraian)," kata Viny.
Sampai saat ini, alasan Risty mengajukan gugatan cerai juga belum diketahui. Melalui kuasa hukumnya, Risty juga menampik adanya KDRT yang dilakukan oleh Rifky selama mereka berumahtangga. "Murni perbedaan prinsip, enggak ada kekerasan, enggak ada gono-gini, enggak ada orang ketiga, KDRT juga enggak ada," kata Viny.
"Masalah itu (nafkah) juga enggak pernah diperdebatkan, enggak pernah masuk ke ranah itu," katanya.
Okki Margaretha
KOMENTAR