Tabloidnova.com - Ariel dinyatakan bebas dan lepas dari tanggung jawabnya untuk wajib lapor. Namun, jika diingat, saat divonis 3,5 tahun penjara, itu adalah masa-masa terpuruk baginya. Ariel mencoba mengingat-ingat lagi saat ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskannya bersalah. Tak ada pilihan lain, selain menerima. "Itu (pidana penjara) harus diterima. Kalau enggak diterima, akan makan hati sendiri," tutur Ariel saat dijumpai tabloidnova.com di studio Hitam Putih, Hanggar Teras, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (23/9) malam. Di tengah proses pembinaannya, Ariel sempat keluar tahanan untuk bekerja. Sampai pada akhirnya Ariel sudah merampungkan dua per tiga masa tahanannya, dan akhirnya dibebaskan bersyarat.
"Apapun yang terjadi harus dihadapi, siap atau enggak siap. Harus (lapang dada). Kalau enggak dengan lapang dada, sempit terus ntar," ujarnya.
Okki/Tabloidnova.com
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
Cara Membedakan Green Tea dengan Matcha. Sering Dianggap Sama
KOMENTAR