"Suaminya juga syok. Dia merasa bersalah karena ulahnya, Eddies terseret-seret. Ada penyesalan dari dia," kata Ina Rachman, kuasa hukum Eddies, saat ditemui tabloidnova.com di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (22/9).
Diungkapkan Ina, Ferry sampai menangis mendengar istrinya ikut ditahan lantaran kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Ya, suaminya syok, Enggak nyangka ya. Mereka menangis, suaminya juga iku nangis," kata Ina.
Eddies ditahan dengan pasal 5 Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan hukuman lebih dari 5 tahun penjara. Sementara sang suami, sudah lebih dulu mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
Icha/Tabloidnova.com
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR