"Pokoknya yang terjadi secara hukum aku percaya kepada om OC Kaligis, dia yang lebih paham. Cuma yang aku lihat pihak pengacaranya Ben kenapa mempermasalahkan sesuatu yang tidak perlu dimasalahkan. Mereka enggak setuju kalau om OC Kaligis memberikan keterangan sebagai kuasa hukum aku. Menurut aku mereka ciut mengangkat sesuatu yang enggak perlu. Mereka enggak berani menghadapi om OC Kaligis yang kita tahu seperti apa," tukas Marshanda saat ditemui tabloidnova.com di Pengadilan Agama, Jakarta Pusat, Selasa (9/9).
Marshanda juga menilai, pihak Ben kaget ketika dirinya membawa sejumlah barang bukti.
"Mengangkat-angkat yang enggak penting, plus mereka takut bahwa aku membawa bukti-bukti memang sudah ada sejak lama. Memang aku enggak pernah angkat terutama ke media. Karena memang aku respect kepada Ben," katanya.
Sementara itu, pihak Ben mengaku tak menghambat jalannya persidangan, melainkan meluruskan sesuai dengan fakta. "Bukan menghambat, justru dia baru hadir lagi dalam sidang. Kalau kami udah lama, bukan kali ini. Tadi beliau diminta ID Card Peradi malah marah-marah," beber Yanti Nurdin, kuasa hukum Ben Kasyafani.
Icha/Tabloidnova.com
KOMENTAR