Anggota Polsekta Ilir Timur (IT) II Palembang menangkap Nur Arifin alias Hasyim (49), warga Lr Karyawan Jl Selamet Riyadi Rt 9 Kelurahan 11 Ilir Palembang, Selasa (25/8) lalu saat berada di rumah salah satu tetangganya di Jl Dr M Isa Lr Kemas I Gang Majapahit Kelurahan Kutobatu, Kecamatan Ilir Timur (IT) II, Palembang sekitar pukul 22.00. Hasyim diduga telah mencabuli Bunga (bukan nama sebenarnya), salah satu anak tetangganya yang masih duduk di kelas enam sekolah dasar.
"Penangkapan ini berdasarkan laporan dari salah satu keluarga korban ke kami dan segera anggota meluncur untuk melakukan penangkapan. Kami minta keluarga korban untuk mengundang si pelaku dan akhirnya pada saat pelaku datang anggota pun menangkapnya," kata Kapolsekta IT II Palembang, AKP Surachman melalui Kanit Reskrim, Ipda Lutfi Armansyah kepada wartawan, Kamis (27/8). Menurutnya, pelaku telah mengakui semua perbuatan cabulnya kepada korban dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Ditambahkan Lutfi bahwa sebelum kejadian, korban yang baru saja pulang dari sekolah bermain dan berkeliling di sekitar rumah pelaku. Lalu pelaku memanggil korban dan mengajaknya ke dalam rumah. Selanjutnya, pelaku melakukan cabul dengan mencium korban dan semuanya dilakukan dibawah ancaman. Sehingga diduga kuat pelaku yang masih kecil ketakutan dan diam saja saat pelaku melakukan aksi bejatnya.
Sementara itu, Hasyim mengaku gemas sehingga melakukan perbuatan cabul dengan menciumi korban. "Saya ini tetangganya dan sejak kecil dia selalu bersama saya dan saya ciumi dia dan juga saya gendong, jadi menurut saya itu wajar saja saya lakukan," kata Hasyim yang merupakan bapak lima anak ini kepada wartawan.
Menurutnya, dia hanya mencium bibir korban dan tidak melakukan perbuatan cabul lainnya. Itu merupakan caranya untuk menunjukkan rasa sayangnya kepada korban.
Yusnitasari/Sripo
KOMENTAR