Bertemu tetangga lama Rahman Yudhi 34 asal Batuampar yang tidak memiliki tempat tinggal tetap malah mengerjai Ima 35 warga Jl Kendangsari. Ima merasa dihipnotis Rahman hingga Ia harus melayani nafsu bejatnya. Tak terima dengan perbuatan itu Ima melaporkannya ke Polisi.
"Korban merasa tidak sadar dan melaporkan dicabuli oleh tersangka," kata Kapolsek Tenggilis AKP Slamet Sugiarto, Jumat (14/8). Kejadian yang berlangsung pada 5 Agustus lalu sekitar pukul 10.00 dirumah Ima itu terjadi dengan tiba-tiba. Saat itu Ima dengan tersangka yang dulu bertetangga ini sudah 10 tahun tak bertemu.
Saat mereka ketemu, Ima bercerita jika ingin menjual rumahnya namun tak laku-laku. Ia juga bercerita jika sudah lama ingin dapat jodoh. Hal ini ditanggapi oleh tersangka, selanjutnya ia meminta Ima masuk kedalam kamar untuk menceritakan uneg-unegnya.
Entah dengan bujuk rayu apa, Ima pasrah saja ketika tersangka minta dilayanai layaknya suami istri. Bahkan saat terasngka meminta semua perhiasan yang dimiliki Ima juga diberikan.
Puas mengerjai korbannya, tersangka meninggalkan begitu saja. Sedang perhiasan milik Ima dijualnya di Pasar Blauran senilai Rp 650 ribu. Ima baru sadar ketika ada salah satu tetangganya yang datang kerumahnya.
Merasa dikerjai, Ima melaporkan ke Polisi. Rupanya tersangka yang pernah mendekam di Rutan Medaeng karena kasus KDRT ini lupa pernah memberikan nomer ponsel kepada Ima. Dari nomer ponsel itulah Polisi berhasil menangkap Rahman. Pengakuan Rahman, ia dan Ima sudah kenal lama dan sudah berpacaran selama dua bulan ini. Hubungan badan itu dilakukan juga karena suka sama suka. "Kami sudah mengenal lama dan saling suka," katanya kepada petugas Polsek Tenggilis.
iit/surya
KOMENTAR