Dalam rangka ultah ke 19, KCI, Karya Cipta Indonesia, menggelar gerak jalan sehat bagi anggotanya pada Sabtu (25/7) di Taman Impian Jaya Ancol. Pada perkembangannya, KCI yang dirintis oleh Chandra Darusman, Enteng Tanamal dan sejumlah pemusik lainnya berjalan pasang surut.
Memasuki usia ke 19, menurut Enteng, selaiknya KCI sudah lebih mapan soal keuangan, sehingga bisa lebih mensejahterahkan anggota pencipta lagu. ''Akan tetapi untuk priode tahun ini, kita difisit 600 juta, '' ungkap Enteng dalam kata sambutanya. ''Pemasukan untuk tahun ini 6 miliar. Sementara, penggeluaran untuk oprasional dan pembagian royalty bagi 2500 pencipta lagu Indonesia dan 2 juta pencipta dari luar negeri sebanyak 6.600.000.000, '' tambahnya.
Enteng ungkapkan, masa kejayaan KCI dalam mengutil uang lagu pada user (pemakai) seperti hotel, diskotek, radio, televisi dan maskapai penerbangan serta ASIRI terjadi pada tahun 1992-1996. Di era tersebut, pemasukan KCI, mencapai 11 miliar.
Nah, ketika sekjen dipegang oleh Dahuri, KCI lanjut enteng, justru terpuruk, ''Dia itu, Dahuri, selalu bukin musuh pada user kita. KCI pernah di somasi oleh ASIRI, agar anggota ASIRI tak lagi membayar royalty pada KCI. Stasiun televisi ada yang tak bayar, diskotek ada yang membangkang, semua itu ulah Dahuri. Dan, sekarang, Dahuri berurusan dengan Polda, karena menggelapkan dana KCI sebanyak 5 miliar,'' urai Enteng yang disambut tepuk tangan perserta lomba, berharap agar secepatnya Dahuri dipenjarakan.
Dalam kesempatan tersebut, Enteng memuju kepemimpinan Munief Bahasuan. Di bawah kepemimpinan pemusik dan pencipta lagu dangdut di era tahun 1960 an ini, KCI berangsur-angsur membenahi semua kesulitan yang dialaminya. ''Sekarang, Pak Munief membenahi semua itu. Mendekati semu televisi, hotel-hotel dan diskotek yang alpa membayar. Termasuk membayar semua royalty pada pencipta lagu. Padahal dalam keadaan difisit, toh pencipta lagu, pembayaran royaltinya tahun ini bisa dinaikan oleh pak Munief, '' ungkap Enteng bangga.
''Mudah-mudahan tahun-tahun ke depannya, pembayaran royalty pada pencipta lagu bukan lagi minimal 300 ribu, bisa mencapai anggka jutaan rupiah,'' lanjutnya. Acara itu sendiri dimeriahkan oleh Audiensi Band, Trio Macan, Yopie Latul, Leo Waldi, Kuntet Mangku Langit dan pencipta lagu lainnya.
Nizar
KOMENTAR