Wahyudi (23) dan Cahyaningsih (18) , keduanya tersangka pembunuh bayi anak mereka sendiri, menikah di Musholla An-Nur Kantor Kepolisian Sektor Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Dari raut wajah kedua pasangan warga asli desa Cibening, Kecamatan Majenang Cilacap, Jawa Tengah tampak bahagia setelah resmi menjadi pasangan suami istri.
Pernikahan yang disaksikan sejumlah keluarga besar keduanya dan beberapa petugas Polsek Serpong di Musholla An-Nur tampak sunyi tidak ada pesta besar, hanya air mata yang berlinang.
"Mas kawinnya Rp100 ribu. Saya sangat bersyukur bisa menikah dengan Cahyaningsih dalam kondisi seperti ini," aku Wahyudi kepada ANTARA, Sabtu.
Ia mengaku, perjalanan cintanya dengan Cahyaningsih sudah berjalan dua tahun, dalam segi apapun kedua melakukan apa saja demi cinta.
"Pengalaman hidup bersama Ningsih tidak akan dilupakan, saya dan Cahyaningsih menyesal dengan perbuatan yang pernah kami lakukan dengan membunuh anak kami sendiri," ujar Wahyudi.
Namum kedua pasangan itu tidak bisa merasakan indahnya malam pertama apalagi bermesraan sambil melepas kerinduan karena waktu untuk menikah dibatasi.
"Satu jam saja kami diberi waktu untuk menikah setelah itu saya dan Wahyudi kembali masuk penjara," pinta Cahyaningsih merenung.
Kanit Reskrim Polsek Serpong Aiptu Asmir Asmoro mengatakan pernikahan itu terjadi atas permintaan dari keduanya.
"Seminggu yang lalu mereka berdua minta izin untuk menikah, akhirnya kita menyediakan tempat di Mushola Kantor Polisi Serpong," jelas Asmir.
Senin (1/6) lalu Cahyaningsih yang berprofesi sebagai pembantu melahirkan anaknya di dalam kamar mandi di Perumahan Villa Melati Mas, Blok 12 Serpong lalu membekap hidung anaknya hingga tewas.
Bayi hasil persetubuhannya dengan Wahyudi akhirnya dikubur oleh Wahyudi di Bilangan Menteng, Jakarta Pusat di belakang rumah majikannya.
Keduanya akhirnya ditangkap dan dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Antara
KOMENTAR