"Prita: Sesaat setelah mengurus surat pengalihan penahanannya (Foto: Okki) "
Upaya tim kuasa hukum yang diwakilkan oleh OC.Kaligis untuk meminta status Prita Mulyasari sebagai tahanan kota ditangguhkan akhirnya membuahkan hasil. Prita kini bebas bepergian kemana saja setelah status tahanan kota dicabut.
Usai sidang,Prita dan beberapa kuasa hukumnya memang langsung menuju ke ruang Panitera Muda Hukum untuk mengurus penangguhan penahanan bagi kliennya itu.
Aldila, salah satu kuasa hukum Prita mengatakan, ada surat jamian dari keluarga dan pengacara. "Surat jaminan keluarga diwakilkan suami dan jaminan dari kuasa hukum OC.Kaligis," jelasnya.
nova.id
Prita Kini Bebas Pergi Kemana Saja
""Kami tidak mengalami tekanan apapun," ujar Ketua Majelis Hakim Karel Tuppu, SH (Foto: Okki) "
Ketua Majelis Hakim, Karel Tuppu, SH membenarkan hal tersebut. "Status Bu Prita sekarang bukan tahanan kota maupun rutan. Ibu Prita bebas menjalankan aktifitasnya seperti sediakala. Tapi beliau masih harus sidang. Penetapan ini diberitahukan langsung kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Ia membantah rumor mengenai tekanan yang yang sempat dialami majelis hakim yang menangani kasus ini. "Kami dari tim majelis hakim bekerja secara independen dan profesional. Tak ada tekanan dari pihak manapun," tegasnya.
Okki
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
5 Tips Belanja Bulanan Hemat, Nggak Takut Harga Minyak Goreng Naik!
KOMENTAR