Aparat Polsektro Menteng menangkap Rudi (23), pembantu rumah tangga (PRT) di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/6) petang.
Kapolsektro Menteng, Kompol Khalidi, mengatakan, Rudi ditangkap lantaran ketahuan menggubur sesosok mayat bayi di halaman belakang rumah majikannya di Jalan Teuku Umar 21, Menteng.
"Kami mendapat informasi dari warga dan ternyata kami menemukan ada mayat bayi yang dikuburkan di belakang rumah majikannya.Ternyata bayi tersebut adalah hasil hubungannya dengan pacarnya yang bekerja di Perumahan Melati Mas Blok U 12, Serpong, Tangerang," kata Khalidi kepada wartawan, Kamis (4/6) siang.
Rudi berasal dari Desa Selupuk RT 13/RW 1, Majenang, Cilacap, Jawa Tengah. Dia hanya bertugas mengguburkan jenazah bayi yang ia terima dari pacarnya.
Bayi yang meninggal tak lama setelah dilahirkan itu dibawa olehnya dengan kantung plastik hitam dari Serpong. "Kasusnya sekarang ditangani Polsektro Serpong," ujar Khalidi.
Sigit Nugroho/wartakota
KOMENTAR