Anggota Dewan Pers Wikrama Abidin meminta pembebasan terhadap Prita segera dilakukan. "Dewan Pers meminta agar Ibu Prita segera dikeluarkan," kata Wikrama mewakili Dewan Pers yang menyambangi Prita Mulyasari di Lapas wanita Tanggerang Rabu (3/6) siang.
Tak tanggung-tanggung, pihaknya pun berjanji siap untuk memberi jaminan atas Prita yang dituduh telah mencemarkan nama baik Rumah Sakit Omni Internasional. "Dewan Pers siap menjamin Ibu Prita tidak akan melarikan diri. Dewan Pers siap menjamin keberadaan Ibu Prita. Hukum harus tetap ditegakkan," Ujar Wikrama kepada sejumlah wartawan termasuk tabloidnova.com.
Pernyataan tak kalah lantang pun datang dari Bekti Nugroho selaku Wakil Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers. Bekti mengungkapkan bahwa keadilan harus tetap ditegakkan, dan janganlah memenjarakan kepentingan rakyat kecil. "Jika ada orang yang berani berbicara untuk kepentingan publik, lalu lantas dipenjarakan, pasti ada masalah dibalik itu semua," ujarnya. Prita digugat Rumah Sakit Omni Batavia gara-gara menulis surat elektronik atas ketidakpuasannya terhadap layanan rumah sakit tersebut.
Okki
KOMENTAR