Padahal, lanjut Lina, dulu Sita anak periang meski cenderung kekanak-kanakan. "Sejak peristiwa itu, dia jadi pemurung." Lina tak pernah menduga, buah hatinya akan mendapat cobaan seberat itu. Rasa sesak tak tertahankan, ketika mengetahui gambar anaknya tersebar di mana-mana. "Saya tahunya dari anak perempuan saya yang lain, kemudian disusul pengakuan Sita. Tak bisa digambarkan betapa lukanya hati saya," ujar Lina sambil mengelus dadanya.
Rasa sedih, malu, dan marah, juga tak bisa disembunyikan ayah Sita, Lan. "Pernah, saya jalan di pasar dan dengar banyak orang bicara soal kasus Sita. Mereka tidak tahu kalau yang diperbincangkan itu anak saya. Rasanya hati saya menangis," ujar bapak enam anak ini.
Hatinya pun semakin tertusuk ketika ada orang yang justru menuduh anaknya "nakal". "Anak saya sudah jadi korban tapi masih saja ada yang memojokkan dengan pernyataan-pernyataan yang menyakitkan itu. Ya sudah, saya hanya pasrah pada Tuhan. Itu yang membuat beban kami terasa lebih ringan."
Akan halnya Sita, setelah pelecehan Oktober 2008 lalu itu, sebenarnya ia stres tapi berusaha melupakannya. Apalagi, saat itu si oknum petugas berjanji akan menghapus rekaman yang dibuatnya saat itu. "Pikiran saya, mana ada, sih, polisi yang jahat dan tega membuka aib saya. Makanya, saya tak begitu resah," ujar dara cantik yang malam itu mengenakan celana pendek putih dengan kaos warna merah.
Nyatanya April lalu, salah satu temannya menunjukkan gambar tak senonoh dari dirinya di layar HP. "Rasanya saya sudah tidak tahan lagi," ucap gadis yang bercita-cita jadi karyawan bank ini. Sejak itu, jiwanya limbung dan hanya mengurung diri di rumah.
Sementara Fajriani menjelaskan, dari hasil pemeriksaan psikolog yang diterimanya, kondisi psikis Sita masih labil. Untuk memulihkannya, harus dilakukan beberapa kali terapi dan perlu waktu lama. "Saya prihatin sekali. Kemarin dulu, waktu saya bawa ke psikolog, keadaannya mengkhawatirkan. Tiba-tiba dia menangis meraung-raung, tapi kemudian tertawa sekeras-kerasanya," ujar Fajriani.
Dengan pertimbangan itu pula, Fajriani kurang sreg jika Sita diperika petugas pria seperti pemeriksaan di Poltabes beberapa waktu lalu. "Sampai sekarang saja, kalau lihat polisi, dia masih gemetaran. Mestinya, kan, pemeriksa lebih memerhatikan perspektif korban," imbau pengacara ini.
Lima oknum polisi yang berbuat tak senonoh itu, kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Barat, Kombes DR. H. Hery Subiansauri, SH, MH, Msi, telah ditahan dan dijadikan tersangka. Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka dikenai pasal pelecehan seksual dan penyebaran video porno. Sementara untuk Ar, dikenakan pasal pemerasan. "Selain tuntutan pidana, kelimanya akan disidang dalam pelanggran kode etik profesi," jelas Hery.
Hery menuturkan, di sekitar TKP, sering dijadikan tempat mangkal pasangan muda-mudi sehingga anggota Patmor rutin melakukan patroli. "Yang jadi persoalan, para petugas ini melakukan perbuatan di luar batas tugasnya. Mereka minta pasangan itu melepas pakaian bawah, kemudian merekamnya. Seharusnya, untuk pemeriksaan yang sampai ke organ intim, mesti dibawa ke kantor polisi, nanti Polwan yang akan melakukannya."
Celakanya lagi, rekaman itu kemudian dijadikan alat untuk memeras oleh Ar. "Padahal, pimpinan kami tak pernah berhenti minta pada seluruh jajaran polisi agar menjaga citra."
Gandhi Wasono M
KOMENTAR