Christovita Wiloto, managing partner Power PR yang juga media relation tim verifikasi kasus David menambahkan, "Coroner Court ini untuk menentukan apakah kematian aneh yang terjadi merupakan bunuh diri, kecelakaan, atau sesuatu yang harus diselidiki lebih lanjut oleh kepolisian Singapura."
Taharp pertama coroner court disebut first mention dan telah digelar tanggal 22 April 2009. Pada firs mention terungkap, penyidik memiliki setidaknya 16 saksi untuk dihadirkan pada tahap sidang selanjutnya, yakni coroner inguiry pada 20-26 Mei 2009. Kemungkinan Prof. Chan Kap Luk yang oleh pihak NTU dinyatakan sebagai korban penusukan David akan menjadi saksi. Tim verifikasi sendiri menyatakan akan menyiapkan empat orang saksi, ditambah satu saksi ahli. Empat saksi tersebut merupakan teman seangkatan David di kampus dan petugas lab. kampus. "Ada kemungkinan saksi bertambah. Para saksi jangan takut karena akan dilindungi," ujar Iwan seraya menambahkan saksi-saksi dari penyidik cenderung menguatkan David membunuh dan bunuh diri. Karena itu pengacara dan tim verifikasi beserta keluarga terus berupaya menghimpun saksi alternatif. Saksi ahli yang rencananya akan dihadirkan adalah Ruby Z. Alamsyah, satu-satunya orang Indonesia yang memiliki sertifikat internasional untuk digital forensik
Dana penyelidikan kasus David terhimpun lewat situs facebook. Kendati hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah, khususnya Presiden dan kementrian luar negeri terkait pengusutan kematian David, akan tetap dukungan masyarakat umum cukup besar. Bahkan kebutuhan financial untuk menyewa pengacara Singapura dan proses verifikasi dananya diperoleh dari sumbangan sukarela melalui facebook. Anggota facebook yang ingin usut tuntas kematian David jumlahnya mencapai 15 ribu orang lebih. "Danaa yang terkumpul lewat facebook mencapai 150 juta rupiah," kata Iwan Piliang. Diperkirakan, dana yang dibutuhakn sampai coroner court selesai berkisar 60 ribu sampai 120 ribu dollar Singapura
Astri
Foto : Ist
KOMENTAR