Nasib sial dialami Mijo,70, warga Desa Golan, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun. Pasalnya, suami Mbah Simah,65 ini tewas dibantai anak kandungnya sendiri, Lamiran,48, Jumat (17/4) sekitar pukul 04.00 WIB.
Tewasnya, kakek yang dikaruniai 7 orang anak ini hanya gara-gara persoalan sepele. Yakni korban melarang anak kandungnya yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka menaruh batu bata di halaman rumah korban, Kamis (16/4) sekitar pukul 11.00 WIB.
Karena tersangka tak menghiraukan permintaan korban, selanjutnya terjadi cek cok dan adu mulut. Pertengkaran itu berhasil dilerai istri tersangka. Selanjutnya korban cek cok dengan istrinya dan mengacungkan sabit.
Pada saat bersamaan, tersangka kembali lagi menuju korban dan memukul kepala korban dari arah belakang dengan batu bata hingga kepalanya bercucuran darah langsung jatuh tersungkur. Setelah dirawat 17 jam di RSUP dr Soedono Madiun, akhirnya korban meninggal.
Kapolres Madiun, AKBP Andhi Hartoyo mengatakan, tersangka Lamiran,48 diamankan petugas di rumahnya. Kematian korban diduga kuat akibat pukulan batu bata.
Tersangka yang masih anak kandung korban akan dijerat dengan pasal 351 ayat 3 yakni penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. "Kami menduga tidak ada niat tersangka membunuh ayah kandungnya sendiri. Makanya, kami menjerat tersangka dengan pasal 351," terangnya.
Meski dugaan kuat kematian korban disebabkan penganiayaan anak kandungnya sendiri, pihak keluarga korban masih menutup-nutupi kasus tersebut.
Menurut penuturan istri korban, Mbok Simah, suaminya tewas bukan disebabkan dianiaya anak kandungnya, tetapi akibat terpeleset. "Bapaknya anak-anak sebelumnya sakit karena terjatuh. Selanjutnya dirawat di rumah sakit dan meninggal," katanya.
Sementara tersangka Lamiran mengaku nekat memukul kepala ayah kandungnya karena kesal setelah dimarahi, hanya gara-gara menaruh batu bata di depan rumah korban. "Masak anak sendiri hanya mau menaruh batu bata saja, harus diomel-omeli terus. Saya sendiri secara tak sengaja melakukan itu semua," kilahnya.
Kasus ini setelah ditangani Polsek Sawahan saat ini dilimpahkan ke Polres Madiun. Tersangka saat ini mendekam ditahanan Polres Madiun.
st14/surya
KOMENTAR