"Keluarga David dan tim verifikasi (Foto: Astri) "
/* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-qformat:yes; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; mso-para-margin-top:0in; mso-para-margin-right:0in; mso-para-margin-bottom:10.0pt; mso-para-margin-left:0in; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-fareast-font-family:"Times New Roman"; mso-fareast-theme-font:minor-fareast; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin;} Keluarga alm. David Hartanto Widjaja telah menunjuk pengacara Singapura untuk menangani kasus kematian David. Sidang pertama dijadwalkan berlangsung di Singapura pada 17 April 2008. Demikian disampaikan pihak keluarga melalui email kepada tablodinova.com, Selasa, (14/4) malam. Pengacara yang ditunjuk keluarga adalah Shashi Nathan dari Harry Elias Partnership. Sashi merupakan salah seorang pengacara terkemuka di Singapura. "Kami mencari pengacara terbaik, dan beliau cukup banyak menangani kasus-kasus kriminal," ujar kakak kandung David, William Hartanto saat dihubungi, Rabu, (15/4). Sidang pertama ini nantinya tidak akan dihadiri keluarga, karena sifatnya masih first mention. Kendati demikian, Juru Bicara Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Singapura, Yayan GH Mulyana dan staf KBRI lainnya akan mendampingi pengacara. Sementara itu, pengacara senior Todung Mulya Lubis turut memberikan dukungan untuk pengusutan kasus kematian David.
Astri
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
6 Kebiasaan di Rumah ini Bisa Menyebabkan Kebakaran. Ibu-ibu Waspada!
KOMENTAR