Menyambut kelahiran anak, dua pria yang istrinya sama-sama hamil nekat mencuri motor. Namun sayang, belum sempat membawa pulang motor hasil kejahatan, mereka ditangkap polisi.
Kedua pria itu adalah Agus Syaiful Pribadi 25, warga Jl Pakis Wetan II Surabaya dan Yusuf Bin H Rusdi, 22, warga Bangkalan. Mereka diringkus di Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (19/3), saat akan menjual motor curian ke Madura.
Pencurian motor Jupiter Z milik Khamuji, warga Jl Kendangsari II Surabaya, dilakukan, Selasa (17/3). Motor ini tidak langsung dijual, melainkan didiamkan dulu.
Untuk menghilangkan jejak, sepasang pelat nomor Jupiter dicopot semua, diganti dengan satu pelat nomor Suzuki Smash L 6672 GI (motor milik majikan pelaku yang dipinjam untuk mencuri).
Melihat ada Jupiter dengan satu pelat nomor, polisi curiga. Apalagi, pengendaranya tak membawa STNK. Setelah diusut, ternyata satu pelat nomor pasangannya ditempel di Smash. Akhirnya, kedua pelaku berikut dua motor digiring ke Polres KP3 (Tanjung Perak).
Polisi curiga, mereka anggota sindikat curanmor. "Lihat saja, mereka bisa membongkar kunci motor dalam sekejap," ujar Kasat Reskrim AKP Ernesto Sisier, Kamis (19/3).
Kepada petugas, Agus yang lulusan STM ini mengaku mencuri karena butuh uang untuk syukuran tujuh bulan kehamilan istrinya. Begitu pula, Yusuf tengah menyiapkan dana untuk persalinan istrinya. "Istri saya sedang hamil tua, pak," ujarnya.
iit/surya
KOMENTAR