Pengakuan penjagal 11 manusia, Feri Idham Henyaksah alias Ryan (30), warga Dusun Maijo, Desa Jatiwates, Tembelang, Jombang, yang menyebut dirinya pembunuh tunggal Asrori (bukan Ansori seperti yang ditulis selama ini-red) perlu ditanggapi serius oleh polisi.Choirul Anam, pengacara terpidana Kemat (26) dan Devid Eko Priyanto (17), keduanya warga Desa Kalangsemanding, Kecamatan Perak, yang divonis penjara masing-masing 17 dan 12 tahun pada 8 Mei lalu-memandang perlu adanya penyidikan ulang.Menurut Choirul Anam, jika benar Ryan mengaku dirinya pembunuh tunggal Asrori, maka adalah tugas polisi untuk mengungkapnya. Sebab, kalau tidak, bakal menjadi tanda tanya besar di masyarakat, karena sesuai fakta hukum, pembunuh Asrori sudah dipidana."Demi kepastian hukum, kalau perlu dilakukan penyidikan ulang," kata Choirul Anam saat dihubungi pada, Kamis (21/8). Ada banyak hal yang menurut Anam harus dibuktikan terkait pengakuan Ryan tersebut. Pembuktian bisa dilakukan polisi lewat sumber lain, maupun lewat keterangan Ryan sendiri."Misalnya, apakah yang disebut Ryan sebagai Asrori dan dikubur di belakang rumahnya itu adalah Asrori yang sesuai fakta di persidangan diakui dibunuh oleh Kemat maupun Devid. Siapa tahu hanya nama saja yang sama, tapi orangnya berbeda," kata Anam.Termasuk dalam upaya pembuktian itu adalah identifikasi dengan melakukan uji DNA terhadap keluarga Asrori, untuk dicocokkan dengan DNA jasad yang diakui Ryan sebagai mayat Asrori.Terkait proses hukum terhadap Kemat dan Devid, Anam menjelaskan semuanya berjalan sesuai prosedur hukum. Maksudnya, tidak ada unsur paksaan dalam pengakuan Kemat maupun Devid."Saya sendiri yang mendampingi selama pemeriksaan di polres dan pengadilan. Yang saya tahu tidak ada intimidasi maupun paksaan dalam proses penyidikan," kata Anam.Namun Anam tidak menyinggung peristiwa di Polsek Bandarkedungmulyo. Padahal, sesuai informasi keluarga Kemat, tekanan atau intimidasi itu terjadi justru saat diperiksa di Polsek Bandarkedungmulyo.Bagi Anam sendiri, tugas sebagai pembela Kemat dan Devid sudah bisa dikatakan selesai setelah keduanya divonis masing-masing 17 dan 12 tahun penjara.Anam mengaku tugasnya sebenarnya bukan untuk kepentingan terdakwa, melainkan untuk kepentingan hukum, di mana tersangka/terdakwa memang diwajibkan didampingi pembela. "Saya ditunjuk oleh polres, karena berdasarkan Pasal 56 KUHAP, terdakwa diwajibkan didampingi pembela," jelas Anam.Karena itu, untuk saat ini, terkait pengakuan Ryan, pihaknya tidak akan terburu-buru melakukan langkah-langkah hukum. Pihaknya hanya berpedoman kepada fakta-fakta hukum yang muncul di persidangan.Faktanya, imbuh Anam, Kemat dan Devid mengakui secara bersama-sama melakukan pembunuhan terhadap Asrori.Bahkan dalam rekonstruksi, secara detail mereka bercerita soal proses pembunuhan itu. Yakni, Asrori dibunuh di rumah kosong dengan cara dipukul dengan kayu. Karena Asrori belum mati, perutnya ditusuk dengan pisau."Selanjutnya, menggunakan kendaraan, jenazahnya dibawa ke Bandarkedungmulyo dan dibuang di kebun tebu. Pengemudinya adalah Sugianto atau Sugik, yang sekarang masih dalam proses hukum," kata Anam.Sementara itu, kondisi ibunda Asrori, yakni Dewi, belakangan ini lebih banyak menangis. Tapi Agung, 38, kakak Asrori, membantah terhadap keluarganya pernah dilakukan uji DNA.Dia mengakui, awal Agustus pernah diminta datang ke Mapolda Jatim di Surabaya untuk diminta keterangan terkait ciri-ciri Asrori. Saat itu, dengan detail dia membeberkan ciri-ciri fisik Asrori.Dia meyakini mayat di kebun tebu tersebut benar-benar adiknya, Asrori. "Sejak kecil, yang ngopeni (mengasuh-Red) Asrori itu ya saya, jadi saya hafal betul ciri fisiknya," kata Agung. Usai pemanggilan itu, pihak Polda Jatim pernah datang ke rumah Agung, dan minta maaf telah merepotkan keluarga Asrori.Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Abubakar Nataprawira mengatakan, polisi tidak serta-merta memercayai pengakuan Ryan.Berdasarkan penyidikan yang dilakukan Polres Jombang, polisi telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut. "Untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan langsung ke Polres Jombang yang menangani kasus itu," ujarnya.Saat ini, katanya, polisi masih menyelidiki identitas jenazah Mr X yang kini belum terungkap. Abubakar menambahkan, empat keluarga diperiksa tes DNA untuk dicocokkan dengan Mr X. "Tapi, sampai sekarang identitas Mr X belum terungkap," paparnya.
(Surya/wid)
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
Kulkas Tua Gak Mesti Boros Listrik, Ini Trik Rahasia agar Lebih Irit
KOMENTAR