Ini Dia Penyimpangan yang Dilakukan Ustaz Guntur Bumi
nova.id
Ini Dia Penyimpangan yang Dilakukan Ustaz Guntur Bumi
"Ustaz Guntur Bumi (Foto: Icha) "
Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya memberikan putusan pada kasus Ustaz Guntur Bumi atau yang akrab disapa UGB. Dalam temuan MUI, terdapat penyimpangan dalam praktek yang dilakukan UGB, salah satunya adalah penggunaan infak dan sedekah yang ditarif dengan jumlah yang cukup tinggi.Inilah 6 poin hasil temuan MUI: 1. Bacaan dan doa dalam praktek rukiyah UGB dan penggunaan herbal harus tetap terjaga bersih dari kemusrikan. 2. UGB mengakui terdapat penyimpangan zakat, infaq, dan sedekah sebagai salah satu syarat dalam lakukan pengobatan. MUI minta untuk zakat, infaq, dan sedekah harus sesuai benar-benar sesuai dengan islam, distribusinya mustahak. 3. Praktik pengobatan UGB harus di ruang terbuka, dan hindari halwat seperti kalau laki-laki yang berobat, diobati dengan laki-laki juga, perempuan diobatiperempuan. 4. Kalau ada pasien yang merasa dirugikan tolong UGB selesaikan secara arif, bijak, dengan kedepankan prinsip musyawarah dan dengan fakta-fakta. 5. Dalam pengobatannya nanti, UGB akan dibimbing dan dibina oleh MUI selama enam bulan secara intens. 6. Jika dikemudian hari ada hal-hal yang tidak sesuai dalam pengobatan, baik dalam arti fatwa MUI tentang mengenai perdukunan dan peramalan, kriteria 10 aliran sesat MUI, maka UGB siap terima fatwa sesat dan bersedia terima sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Menurut Dr. Amirsyah Tambunan, wakil sekretaris jenderal MUI, timnya sudah melakukan pemeriksaan dan investigasi selama 2 bulan lamanya. "MUI telah melakukan klarifikasi dan investigasi selama 2 bulan terhadap pengobatan UGB," tegasnya
Icha/Tabloidnova.com
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
6 Kebiasaan di Rumah ini Bisa Menyebabkan Kebakaran. Ibu-ibu Waspada!
KOMENTAR