Komedian Indrayana Bidwy bin Sulaiman Bidwy atau yang lebih dikenal dengan sapaan Bopak (47), resmi mendaftarkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Timur. Bopak menggugat cerai sang istri, Putri Mayang Sari (25), yang dinikahinya sekitar da tahun lalu. "Perkara sudah didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Timur pada 11 Maret 2014. Nomor perkaranya 741/Pdt.G/2014/PA Jakarta Timur," ucap humas Pengadilan Agama Jakarta Timur, saat dijumpai tabloidnova.com di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Jalan PKP Raya, Jakarta Timur, Rabu (12/3). Saat mengajukan gugatan cerai talaknya itu, Bopak didampingi oleh kuasa hukumnya, Yanuar A Saputra, yang juga ayah angkat sang komedian. "Indrayana mengajukan permohonan talak bersama kuasa hukumnya, Yanuar A Saputra terhadap Putri Mayangsari binti Nasri," kata Amril. Komedian yang namanya melambung lewat acara Pesbuker dan YKS itu menikahi perempuan yang usianya 22 tahun lebih muda darinya. Bopak dan Mayang menikah pada 22 Mei 2012 di KUA Bogor Utara dan memiliki seorang anak bernama Thalat Indrayana Bidwy. Okki/Tabloidnova.com
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
5 Tips Belanja Bulanan Hemat, Nggak Takut Harga Minyak Goreng Naik!
KOMENTAR