Diakuinya ada orang yang menjadi bekas pasien, kemudian meminta ganti rugi dengan jumlah yang sangat keterlaluan. Padahal, saat menjalani pengobatan, si pasien tidak mengeluarkan duit sebesar yang disebutkan.
"Ada yang sebetulnya cuma bayar Rp 500 ribu, tapi ngakunya Rp 50 juta, bawa preman lagi," ucap UGB, Senin, (10/3/2014), saat ditemui di kawasan SCBD, Sudirman, Jakarta. Makanya, ia akan lebih teliti membuat perhitungannya.
Hans Suta, kerabat mantan pasien UGB yang lebih dulu dapat ganti rugi, menyadari kekhawatiran UGB. Ia juga mengharapkan supaya tidak ada pihak yang mengambil kesempatan untuk keuntungan pribadi. Misal, melakukan mark up kerugian.
Ia menyarankan kepada UGB menyeleksi siapa saja yang jadi korban sekaligus jumlah berapa kerugiannya. Itu dilakukan supaya tidak ada pihak yang malah manfaatkan situasi. "Jadi, itu bisa diseleksi," timpal Hans.
Sebelumnya, UGB santer diberitakan telah melakukan praktik perdukunan terhadap pasiennya. Kabar itu santer setelah Hans bicara kepada awak media tentang hal itu. Bahkan, Hans juga melaporkan suami Puput Melati itu, ke Majelis Ulama Indonesia (MUI).
.
.
Willem Tribun
KOMENTAR