"Setiap bulan, Ferry imemberikan uang nafkah sebesar Rp 100 juta per bulan ke Eddies," kata Radhitya Yosodiningrat saat dijumpai tabloidnova.com di Dit Reskrimsus, Polda Metro Jaya, Senin (10/3).
Dugaan bahwa Eddies menerima uang hingga satu miliar Rupiah tak dibantah oleh pengacara Eddies. Sebab, Eddies memang menerima lebih dari sekali transfer dari sang suami. "Jadi ya, sebelas kali transfer. Kalau dijumlah total, Eddies nerima lebih dari Rp 1 miliar," ujar Radhitya.
Raditya menilai jumlah itu adalah angka yang wajar diterima istri dari seorang suami. Apalagi, alasan yang selama ini diungkapkan Eddies adalah uang nafkah. "Sebenarnya angka itu masih wajar. Selama sebelas bulan setelah menikah, Ferry terus mengirimkan uang nafkahnya itu. Tapi itu uang wajar diterima, karena uang nafkah saja," tandasnya.
Okki/Tabloidnova.com
KOMENTAR