Nyaris empat jam Eddies Adelia berada di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya. Ditemani kuasa hukumnya, Radhitya Yosodiningrat, Eddies pertama kali menjalani pemeriksaan setelah statusnya berubah dari saksi menjadi tersangka awal pekan lalu. Ada kemungkinan Eddies tak bisa langsung pulang ke rumahnya, melainkan harus menyusul sang suami, Ferry Ludwankara Setiawan, yang sudah lebih dulu ditahan. "Ya, mungkin saja terjadi(ditahan)," kata pengacaranya, Radithya, Jumat (7/3). Namun, sebagai kuasa hukum, Radhitya, menyerahkan kasus kliennya kepada penyidik. Menurutnya, hanya penyidik yang berhak menentukan apakah Eddies akan ditahan atau tidak. "Kami kembalikan lagi pada penyidik. Mereka yang bisa menentukan ditahan atau tidak ditahan," ucap Radhitya saat ditemui tabloidnova.com. Status Eddies naik menjadi tersangka setelah penyidik menemukan bukti baru berupa transfer ke rekening pribadinya. Uang itu berasal dari sang suami yang dituding melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dikabarkan, Eddies menerima dana hingga Rp 1 miliar. Okki/Tabloidnova.com
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
Cara Membedakan Green Tea dengan Matcha. Sering Dianggap Sama
KOMENTAR