"Saat kelahiran, yang ada hanya Ayu dan keluarganya. Jadi haknya Ayu, soal nama itu. Kenapa harus dipermasalahkan?" tanya pengacara Ayu, Boy Afrian Bondjol, Selasa (18/2).
Pengacara Ayu menegaskan tak ada aturan yang mewajibkan seorang ibu membubuhkan nama belakang sang ayah pada anaknya.
"Memangnya ada ketentuan Ayu untuk memberi nama anak dengen embel-embel ayahnya? Memangnya ada Undang Undang yang melarang Ayu untuk memberi nama anaknya seperti itu?" tukas Boy.
Okki/Tabloidnova.com
KOMENTAR